JAKARTA, Urban Renewal atau peremajaan kota sebagai jawaban semrawutnya penataan kota Jakarta, tak lepas dari tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Konsep urban renewal ini sangat bagus. Namun, tanpa melibatkan otoritas pemda dalam mendesain urban renewal location itu sulit. Artinya, pemerintah daerah harus menjadikan masalah perumahan dan permukiman sebagai prioritas kerja."
-- Panangian Simanungkali--
"Urban Renewal atau peremajaan kota dengan pembangunan permukiman kota lewat hunian vertikal sebagai langkah efisiensi sudah keharusan," katanya saat ditemui di Kemang Village, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2011).
Mantan Menteri Perumahan Rakyat Cosmas Batubara sebelumnya mengingatkan, Kota Jakarta harus diremajakan dengan rumah susun.
Panangian mengatakan konsep Pemprov DKI Jakarta terlambat dalam mengantisipasi pertumbuhan jumlah orang yang datang dan mendiami Jakarta. "Sebenarnya masalah terberat Pemprov DKI Jakarta adalah mengatasi perumahan. Pemprov DKI harus segera membangun urban guideline untuk mengurangi permukiman padat penduduk, mengurangi daerah-daerah kumuh di Ibukota, serta mengintegrasikan antarlokasi," jelasnya.
Untuk itu Pemprov DKI Jakarta diminta serius untuk menata urusan perumahan dan permukiman di Jakarta. "Konsep urban renewal ini sangat bagus. Namun, tanpa melibatkan otoritas pemerintah daerah dalam mendesain urban renewal location itu sulit. Artinya, pemerintah daerah harus menjadikan masalah perumahan dan permukiman sebagai prioritas kerja," katanya.
Sumber : www.properti.kompas.com/Urban.Renewal.dengan.Rusun.Keharusan.bagi.Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar