Jumat, 10 Desember 2010

Properti Milik Orang Asing Resahkan REI

Perumahan bagi masyarakat golongan ekonomi lemah atau tidak mampu, kurang mendapat perhatian dari pemerintah. berdasarkan laporan pimpinan Real Estat Indonesia (REI) bahwa sampai saat ini, rumah bagi masyarakat yang masih membutuhkan yaitu sekitar 7, 6 juta unit. REI berkeinginan,  bahwa rumah bagi rakyat kelas ekonomi bawah bukan menjadi tanggungjawab pengembang saja tetapi perlu campur tangan pemerintah.

“Sesuai dengan PP no. 38 tahun 2007, ada di kabupaten/kota kemudian berkembang menjadi keinginan kita untuk mengejar deadlock itu  untuk membuat tabungan perumahan bagi masyarakat Indonesia yang sekarang baru dikenakan PNS dan TNI/Polri. Kalau itu bisa bergulir akan lebih mempercepat pengumpulan dana sehingga saudara-saudara kita  fasilitas likuiditas pembiayaan yang lebih murah,” ujar Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Ir. Setyo Maharso saat ditemui seusia menghadap Wakil Presiden Boediono di Istana wapres, Kamis (9/12 2010).

Menurut Setyo Maharso, ada beberapa hal sehubungan dengan masalah perumahan yang disampaikan kepada Wapres untuk benar-benar diperhatikan demi kepentingan bersama. Salah satu diantaranya dan yang menjadi fokus saat ini adalah tentang rencana tabungan perumahan untuk swasta. Selain itu juga REI (Real Estat Indonesia) mengusulkan tentang pembatasan properti untuk orang asing, keberadaan properti untuk orang asing selama ini masalah ini dianggap meresahkan.

“Jangka waktu Hak tanah minimal 70 tahun. Kedua, harga standard terendah yang dapat dibeli Rp. 1 M. Ketiga. Unit hunian yang akan dibeli adalah unit hunian baru serta kepemilikan orang asing dalam 1 kawasan tidak lebih dari 49%,” tuturnya.

Peran pemerintah dalam hal ini  mutlak diperlukan dalam permasalahan perumahan ini demi kepentingan umum. Di lain pihak, Wapres melalui jubir Wapres, Yopie Hidayat, menegaskan bahwa para pengembang perumahan hendaknya juga memerhatikan masalah tata ruang demi kepentingan bersama.

“Ya, Pak Wapres tadi juga menghimbau kepada para pengembang untuk memerhatikan tentang masalah tata ruang dalam pembangunan proyek-proyek mereka demi kepentingan generasi kita di masa yang akan datang,” katanya.

Mengenai masalah kepemilikan asing lanjut Yopie, Wapres masih dalam tahap menerima dan menimbang usulan tersebut.

“Terlepas dari semua itu, masyarakat umum tentu berharap kepada pemerintah untuk benar-benar memerhatikan tentang masalah ini demi kepentingan umum,” imbuh Yopie.

[Sumber: http://www.bangkapos.com/2010/12/09/properti-milik-orang-asing-resahkan-rei/]

Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)
Pengen punya rumah sendiri? kini bukan hal yang susah. klik DISINI semua jadi mudah !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar