Direktur Utama PLN Dahlan Iskan telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melayani setiap permintaan sambungan listrik untuk perumahan, berapapun daya tersambung yang diminta calon pelanggan. Penyediaan jaringan standar tegangan Menengah (TM) dan tegangan rendah (TR) termasuk trafo distribusi, sambungan rumah dan alat pengukur dan pembatas (APP) atau meteran listrik menjadi tanggung jawab PLN.
"Jika ada kendala teknis, maka hanya dilakukan penundaan penyalaan dan calon pelanggan tersebut dicatat dalam daftar tunggu yang dilengkapi dengan jadwal penyalaan. Dengan demikian, calon pelanggan memperoleh kepastian waktu penyalaan," kata Dahlan dalam siaran pers, Rabu (1/12/2010).
Dikatakan Dahlan, seluruh daftar tunggu yang masih ada juga harus diperbaharui dan dilengkapi dengan data jadwal penyalaan bagi setiap calon pelanggan. Seluruh daftar tunggu tersebut ditargetkan akan habis pada akhir Maret 2011.
Kebijakan ini diambil oleh manajemen PLN setelah mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, pemerintah saat ini telah mengakomodir model bisnis PLN, di mana selisih antara biaya operasi dengan pendapatan ditutup dengan subsidi oleh Pemerintah. PLN juga telah diberi margin usaha untuk kebutuhan investasi perluasan pelayanan.
Kedua, Pemerintah telah menetapkan tarif baru biaya penyambungan yang cukup untuk membiayai sambungan rumah dan APP. Tarif BP yang baru tersebut ditetapkan bersamaan dengan penetapan tarif listrik 2010 melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.07 tanggal 30 Juni 2010.
Dengan kebijakan baru ini diharapkan pengembang perumahan dapat lebih fleksibel mengatur rencana pembangunan rumah bagi rakyat tanpa harus terkendala dan tidak perlu mengeluarkan biaya ekstra untuk investasi listrik.
[Sumber:http://www.detikfinance.com/read/2010/12/01/183555/1507067/4/pln-pengembang-properti-tak-perlu-keluarkan-biaya-investasi-listrik]
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Pengen punya rumah sendiri? kini bukan hal yang susah. klik DISINI semua jadi mudah !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar