Selasa, 26 April 2011

Pengalihan BPHTB hambat kinerja properti

   Solo, Pengalihan pungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) mulai Januari 2011 signifikan menghambat kinerja sektor properti terutama pengembangan perumahan.

Otomatis, di kalangan perbankan pun kinerja kredit perumahan rakyat (KPR) mengalami drop.
Disampaikan Ketua Real Estate Indonesia (REI) Solo, Yulianto W Kusumo, dengan terhambatnya kinerja sektor properti telah mengganggu cash flow para pengembang.

“Pengalihan pungutan BPHTB dari Kementrian Keuangan dalam hal ini melalui Kantor Pajak ke Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing, telah mengganggu aktivitas transaksi untuk pengembangan sektor properti,” tutur Yulianto, kepada wartawan, di sela-sela pembukaan REI Expo, di Solo Square, Senin (25/4/2011).


Sumber :  www.solopos.com/ekonomi-bisnis/pengalihan-bphtb-hambat-kinerja-properti-
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar