Sebuah penggalan kecil sepanjang 7,8 Km di sisi Selatan-Barat Jakarta menjadi penyebabnya. Ruas yang disebut West (Barat) 2 atau W2 dari Ulujami, Jakarta Selatan hingga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, itu masih terkendala problema klasik: pembebasan lahan.
Ketua Tim Pengadaan Tanah W2N Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Ambardy Effendi mengungkapkan kepada wartawan di Kantor Walikota Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (6/7/2011), sekitar 21 bidang tanah di wilayah Jakarta Barat belum juga dibebaskan.
Di tempat yang sama, Walikota Jakbar H. Burhanuddin menyatakan, pembebasan lahan milik warga telah diselesaikan. Dengan demikian, total lahan siap bangun sudah mencapai 90 persen.
Salah satu halangan utama itu adalah ruas sepanjang 1,5 Km yang bersentuhan langsung dengan lahan seluas 10,5 Ha milik PT CI. Perusahaan pengembang properti ini merupakan salah satu dari tiga pengembang yang seharusnya menyerahkan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pembangunan jalan tol. Dua perusahaan lainnya telah menyerahkan lahan fasos/fasum masing-masing.
Sayangnya, hingga kini PT CI tak kunjung mengikuti langkah serupa. Persoalan ganti rugi disinyalir sebagai alasannya.
Adapun total anggaran pembebasan lahan W2 yang telah dikeluarkan hingga saat ini telah mencapai Rp 610 miliar. Angka tersebut jauh melampaui target pengeluaran pada 2006 sebesar Rp 554 miliar.
Saat ini, dengan 10 persen lahan yang masih bermasalah, dipastikan dana yang harus dikeluarkan akan terus membengkak. Pembengkakan biaya jugalah yang menyebabkan konstruksi W2, yang menurut rencana dimulai pada 2009, masih juga terkatung-katung hingga kini.
"Kami tidak ingin konstruksi yang sedang berjalan harus terhenti sementara karena masalah pembebasan lahan," tutur Sonhadji, Direktur Utama PT LMJ, pemegang konsensi jalan tol W2.
Pasalnya, biaya penyewaan alat-alat untuk pengerjaan tol, lanjut Sonhadji, harus terus dibayar meskipun pengoperasiannya dihentikan sementara. Ia mengharapkan proyek tersebut sudah bisa direalisasikan mulai Juli mendatang.
Namun, dengan adanya 10 persen lahan bermasalah, rencana tersebut bisa kembali dipertanyakan. Apalagi, jika prosesnya harus berlanjut hingga ke pengadilan.
Membingkai Jakarta
JORR bukan sekadar jalur alternatif pengurai kemacetan di ruas tol dalam kota. Jalur yang membingkai DKI Jakarta ini bisa berfungsi sebagai lintasan utama kendaraan niaga dan penumpang dari arah Bali-Jawa menuju Sumatra, atau sebaliknya.
Kehadiran JORR tentu akan menghindarkan angkutan-angkutan tersebut memenuhi ruas-ruas jalan dalam kota yang sudah terlampau padat. Pembangunan ruas W2 semakin mendesak dengan adanya kesepakatan pembatasan waktu truk melintasi jalan tol dalam kota.
Aturan yang sempat mengundang kontroversi tersebut sebenarnya tidak menjadi masalah yang merugikan pihak pengusaha angkutan berat seandainya JORR Barat telah tersambung dengan ruas-ruas lainnya. Dengan tersambungnya JORR Barat-Selatan-Timur-Utara, angkutan berat yang hendak menuju ke Sumatera dan sebaliknya tidak perlu masuk jalan tol dalam kota.
Dari arah Jawa-Sumatera, kendaraan berat dari arah Tol Cikampek bisa langsung mengambil jalur JORR selatan dan dilanjutkan JORR Ulujami-Kembangan, untuk seterusnya menuju Merak. Dari arah sebaliknya, truk dapat melintasi jalur yang sama untuk menuju daerah-daerah di Pulau Jawa dan Bali. Bila kendaraan hendak menuju Pelabuhan Tanjung Priok, jalur yang melintasi Tol Pluit menuju Tol Tanjung Priok bisa dipilih.
Pihak Organda sempat menyebutkan realisasi JORR sebagai syarat penerapan aturan pembatasan waktu operasi angkutan berat di jalan tol dalam kota saat berlangsungnya rapat koordinasi di kantor Menko Perekonomian beberapa waktu lalu. Harapan Organda tentu menjadi harapan banyak orang yang juga membutuhkan adanya solusi kemacetan Ibukota. Namun, meskipun bukan solusi utama, keberadaan JORR dipastikan akan ikut menentukan terurainya kepadatan lalu lintas di jalan tol maupun jalur-jalur utama dalam kota Jakarta.
Sumber : www.properti.kompas.com/22.Tahun.Menanti.JORR.Membingkai.Jakarta
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar