Kamis, 07 Juli 2011

Ada potensi persaingan tak sehat antar lembaga penyedia perumahan



JAKARTA: Badan Pembangunan dan Pengelola Rumah Susun berpotensi memicu persaingan tidak sehat dengan Perum Perumnas sebagai penyedia perumahan publik terutama untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Oleh karena itu diperlukan kematangan dalam kebijakan.



Peneliti Tata Kota ITB Jehansyah Siregar mengatakan rencana pembentukan Badan Pembangunan Rumah seperti yang diatur dalam RUU Rusun perlu dikaji kembali secara baik. Menurutnya, peranan lembaga baru tersebut dapat menyebabkan tumpang tindih dengan apa yang telah dilakukan Perumnas selama ini.

"Perlu dihindari peranan yang tumpang tindih dengan Perumnas yang juga akan direvitalisasi peranannya sebagai the National Human and Urban Development Coorporation," ujar Jehansyah saat dikonfirmasi Bisnis pada hari ini.

Diketahui, Komisi V DPR RI akhirnya menyepakati dibentuknya lembaga khusus untuk pembangunan perumahan rakyat yang klausulnya dimasukkan dalam RUU Rusun. Lembaga tersebut akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden terkait dengan upaya penyatuan pembangunan rusun sehingga lebih bisa difokuskan.

Menurut Jehansyah, kedua lembaga pembangunan perumahan itu bisa memicu persaingan tidak sehat yang sangat bergantung dengan kematangan kajian konsep kebijakan dan mekanisme penyediaan yang mendasarinya.

Walaupun demikian, dia menuturkan, kemungkinan lainnya juga adalah terjadinya persaingan sehat bahkan melakukan sinergi.

"Sebagai lembaga yang mengelola aset publik, keduanya harus mencari untung dalam aspek tertentu dan secara umum memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Untuk itu diperlukan konsep kebijakan perumahan yang jelas," ujar Jehansyah.

Dia mengingatkan persoalan lembaga itu juga terkait dengan efektifitas anggaran negara dan efesiensi manajemen aset publik. Selain itu, papar Jehansyah, penyediaan kebutuhan rumah rakyat merupakan taruhannya.

Berdasarkan data BPS, jumlah defisit kebutuhan rumah kian melonjak hingga mencapai 13 juta pada akhir 2010. Ini jauh melonjak dibandingkan dengan backlog pada akhir 2009 yang mencapai sekitar 8 juta.

Panitia Kerja RUU Rusun menilai jika badan ini dibentuk maka pembangunan rusun akan menjadi satu kesatuan dan fokus, tidak terpisah di beberapa kementerian.

Badan itu juga merupakan solusi terhadap aspek perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan seperti misalnya untuk pekerja, maka seharusnya pembangunan rusun ditempatkan pada lokasi yang dekat dengan tempatnya bekerja sehingga dapat mengurangi kemacetan.

Para legislator melihat sedikitnya terdapat empat fungsi badan tersebut yakni membangun rusun, memelihara dan memperbaiki rusun, menjamin verifikasi kepenghunian rusun sehingga penghuni rusun benar-benar tepat sasaran peruntukannya serta melakukan verifikasi lokasi pembangunan rusun.

Selama ini, terkesan pembangunan rusun sepertinya tidak boleh di pusat kota serta belum ada peningkatan kualitas dari rusun yang terbangun.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda sebelumnya mengatakan pengelolaan bank tanah di pelbagai daerah sangat minim, bahkan banyak lahan yang justru tidak dimanfaatkan dengan baik. Tak hanya itu, sambungnya, pengelolaan data mengenai bank tanah pun masih sangat kurang.

"Data bank tanah di daerah dikhawatirkan tidak diawasi dengan baik, sehingga banyak menimbulkan sengketa, atau tidak jelas lokasinya," ujar Ali di Jakarta. "Bahkan ada yang telah jelas lokasinya, namun kemudian pindah ke pihak ketiga."

Oleh karena itu, dia menambahkan, perlunya dipertimbangkan kembali dibentuk sebuah lembaga khusus dalam pengelolaan bank tanah beserta datanya. Ali mengungkapkan fungsi lembaga itu tidak hanya pendorong dan pemberi stimulus seperti Kementerian Perumahan Rakyat, melainkan juga menjadi eksekutor mengenai tanah.

Dia mengungkapkan kuatnya otonomi daerah dapat berpotensi tidak berhasilnya pemerintah menyediakan hunian untuk rakyat. Selain itu, papar Ali, diperlukan koordinasi lebih intensif antara pemerintah pusat serta daerah terkait dengan penyediaan lahan untuk hunian tersebut.


Sumber :  www.bisnis.com/ada-potensi-persaingan-tak-sehat-antar-lembaga-penyedia-perumahan-publik

Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar