Ilustrasi (foto: lamorindarealestateblog)
Produk "BII KPR Bebas Bunga" adalah fasilitas kredit pemilikan properti yang dihubungkan dengan rekening tabungan nasabah dan rekening tabungan anggota keluarga. Di mana saldo tabungan nasabah dan saldo tabungan orang tua atau keluarga dapat meringankan beban bunga KPR hingga bebas bunga dan mengurangi sisa pokok pinjaman, sehingga dapat memperpendek jangka waktu pinjaman.
"Produk ini dapat menjadi solusi pembiayaan alternatif bagi nasabah dalam mengakses produk KPR secara lebih efektif dan efisien serta dapat memberikan nilai tambah berupa manfaat yang lebih optimal bagi nasabah," kata Direktur BII Stephen Liestyo dalam keterangan resminya di BII Platinum Access, Plaza BII, Jakarta, Kamis (10/5/2012).
Menurutnya fasilitas "BII KPR Bebas Bunga" dapat digunakan untuk pembiayaan pembelian tanah, rumah, dan apartemen. Selain itu program ini juga dapat dimanfaatkan untuk refinancing atau kredit multiguna dengan jaminan tanah, rumah dan apartemen. Selain terhubung dengan rekening tabungan nasabah, BII juga memberikan keleluasaan untuk menambah enam rekening lainnya yang terdiri dari rekening pasangan, orang tua dan anak.
"Jangka waktu pemilikan rumah maksimal 15 tahun, apartemen maksimal 10 tahun, dan tanah maksimal lima tahun. Sedangkan refinancing maksimal 10 tahun. Besarnya nilai pembiayaan tanah, rumah dan apartemen yang dapat dimanfaatkan nasabah berkisar dari Rp100 juta hingga Rp5 miliar. Sedangkan untuk refinancing berkisar dari Rp100 juta hingga Rp2,5 miliar," terangnya.
Lebih lanjut Stephen mengatakan, "BII KPR Bebas Bunga" merupakan fasilitas yang dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan perbankan konsumer. Pada 31 Maret 2011, BII mencatat pertumbuhan Kredit Konsumer sebesar 28 persen hingga Rp25,7 triliun atau memberikan kontribusi sebesar 37 persen dari total kredit.
Sumber : www.property.okezone.com/kpr-di-bii-sekarang-bebas-bunga
Cari rumah Propertykita ahlinya...!!
Cari rumah dijual yang aman nyaman asri serta siap huni..?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar