(foto: ist.)
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Perumahan Swadaya jamil Ansari saat memberikan sambutan pengarahan dihadapan sejumlah Bupati pada acara Penandatanganan Surat Pernyataan komitmen Pemda dalam Penanganan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni di Kantor Kemenpera, sesuai dalam keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (10/5/2012).
"Kami mengajak Pemda untuk berkomitmen dalam Program Pembangunan Rumah Swadaya untuk masyarakat miskin di daerahnya. Oleh karena itu, kami harap Pemda bisa mengalokasikan dana untuk program perumahan meskipun jumlahnya tidak terlalu besar," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, mengingat dana yang dimiliki Pemda tidak terlalu besar, oleh karena itu Kemenpera juga akan memberikan bantuan stimulan perumahan swadaya kepada Pemda.
Lebih lanjut Jamil menjelaksan, untuk mendorong program perumahan di Indonesia, setidaknya diperlukan tiga pilar utama, yakni pemerintah baik pusat maupun daerah, badan usaha serta masyarakat itu sendiri. Apabila masyarakat dirasa tidak mampu membangun rumah yang tidak layak huni, menurutnya merupakan tugas pemerintah bersama badan usahalah yang harus menggerakkan program perumahan.
"Para Bupati juga harus dapat mengambil peran utama dalam pelaksanaan program perumahan ini. Jika program perumahan swadaya dapat terlaksana tentu dapat mengatasi masalah kemiskinan," imbuhnya.
Turut hadir dalam acara tersebut para pemimpin sejumlah Kabupaten, di antaranya Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Konawe, Gowa, Kebumen, Sorong, Mamasa, Tanggamus, Pelalawan, Bener Meriah, Maybrat, Buru Selatan, Kebumen, Maros, Way kanan, Belitung Timur, Aceh Singkil, Kolaka, Manggarai, Sintang, dan Buleleng.
Sumber : www.property.okezone.com/pemda-diminta-alokasikan-dana-program-perumahan
Cari rumah Propertykita ahlinya...!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar