JAKARTA: Usulan perpanjangan masa pakai hunian untuk orang asing menjadi 99 tahun dari yang sebelumnya 70 tahun berpotensi memperbesar pasar properti di Indonesia dan mendatangkan investasi dalam skala besar.
Hal itu disampaikan Ketua DPP REI Setyo Maharso di sela-sela peringatan hari jadi Procon ke-30 di Jakarta, kemarin.
Dia mengungkapkan pihaknya menginginkan agar revisi peraturan yang dimuat dalam RUU Rumah Susun (Rusun) tentang masa pakai orang asing diperpanjang menjadi 99 tahun.
"Hal itu akan mendatangkan investasi dalam skala besar. Apalagi ada semacam batasan pembelian harga unit yakni sekitar Rp1,6 miliar ke atas," ujarnya kepada pers menanggapi tentang pembahasan RUU Rusun yang kini dibahas di Panitia Kerja DPR RI.
Dia memperkirakan jika terdapat 10.000 orang asing yang membeli unit hunian dengan harga Rp1,6 miliar, maka potensi pendapatan yang diperoleh mencapai Rp16 triliun. Namun, sambung Setyo, pihaknya masih menunggu hasil pembahasan hal tersebut di DPR RI.
Penyelesaian pembahasan RUU Rusun diperkirakan selesai pada masa sidang IV yakni setelah Parlemen memasuki masa reses pada 9 April 2011-8 Mei 2011. Komisi V DPR sendiri masih menggodok sejumlah masalah yang menimbulkan perdebatan salah satunya mengenai perlindungan konsumen dalam rusun hingga hak pakai orang asing. (zuf)
terima kasih atas informasinya..
BalasHapussemoga dapat bermanfaat bagi kita semua :) mobil kota