Senin, 23 Mei 2011

Hemat Anggaran, Pembangunan Gedung Pemerintah Dibatasi di 2012



Jakarta - Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara, pembangunan gedung pemerintahan akan dibatasi ketat mulai tahun 2012.

Demikian isi kajian 'Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2012' terbitan Kementerian Keuangan yang dikutip detikFinance, Senin (23/5/2011).

"Pemerintah bakal melakukan pembatasan kegiatan, terutama pembangunan gedung yang tidak terkait langsung dengan tugas dan fungsi kementerian/lembaga (K/L) dan bersifat mendesak," demikian hasil kajian Kemenkeu itu.

Selain itu, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja negara, ada sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah. Kebijakan itu adalah optimalisasi penyerapan anggaran belanja K/L dengan diikuti upaya:

  • Perbaikan penyusunan perencanaan anggaran dan percepatan pelaksanaan anggaran K/L
  • Penyelesaian proses penyusunan anggaran tepat waktu dan disiplin, baik dalam pembahasan interen pemerintah maupun dengan DPR
  • Percepatan dan penyederhanaan proses pelaksanaan administrasi anggaran
  • Memanfaatkan mekanisme e-procurement dalam pengadaan barang dan jasa
  • Perbaikan pola penyerapan anggaran yang lebih proporsional.

Kemudian di 2012, pemerintah juga berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran belanja modal untuk perbaikan dan peningkatan sarana infratruktur.

Sumber :  www.detikfinance.com//hemat-anggaran-pembangunan-gedung-pemerintah-dibatasi-di-2012
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar