Rabu, 19 September 2012

Kemenpera-DPR Bahas Dana Alokasi Khusus Perumahan

detail berita
Rumah murah tipe 36 (Foto: Runi Sari B/Okezone)
JAKARTA - Untuk meningkatkan ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam perumahan dan kawasan permukiman yang didukung oleh prasana, sarana dan utilitas (PSU) yang memadai, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) memberikan dana alokasi khusus (DAK) kepada setiap daerah di Indonesia.

Untuk membahas masalah tersebut, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) melakukan rapat koordinasi bersama Komisi V DPR RI dan mitra kerja di ruang rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut Deputi Bidang Pengembangan Kawasan, Hazadin Tende Sitepu mengatakan bahwa Kemenpera telah memverifikasi 65 Kab/Kota. "Kemenpera telah melaksanakan verifikasi lapangan di 65 Kab/Kota untuk penyiapan DAK Tahun 2013," ujarnya, seperti dikutip dalam keterangan tertulis Kemenpera, di Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Dia mengatakan, untuk status penyiapan DAK Tahun 2013 ini, Kemenpera telah melakukan sosialisasi di tiga wilayah yaitu, wilayah barat di Batam, wilayah tengah di Yogyakarta, dan wilayah timur di Balikpapan.

Selain itu, Kemenpera juga telah menyampaikan dan membahas data teknis dengan Kementerian Keuangan serta menyiapkan petunjuk teknis data alokasi khusus bidang perumahan dan kawasan permukiman tahun anggaran 2013.

Adapun ruang lingkup DAK bidang perumahan dan kawasan permukiman ini meliputi lima hal, yaitu prasarana dan sarana air minum, instalasi pengolahan air limbah, tempat pengolahan sampah terpadu, jaringan distribusi listrik dan penerangan jalan umum.

Salah satu kesimpulan yang dihasilkan dalam rapat tersebut adalah Komisi V DPR RI meminta Kemenpera untuk menyampaikan daftar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Komisi V DPR RI meminta Kemenpera untuk menyampaikan daftar SKPD provinsi dan kabupaten/kota yang belum memberikan laporan realisasi pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dengan Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2012 yang akan dijadikan bahan evaluasi dan masukan dalam perencanaan alokasi DAK tahun anggaran 2013," ujar Ketua Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow.

Sumber : www.property.okezone.com/kemenpera-dpr-bahas-dana-alokasi-khusus-perumahan

Cari RumahDijual    ??

Kunjungi juga propertykitacom.blogspot.com dan www.propertykita.com untuk lebih tau informasi rumah dn property

Tidak ada komentar:

Posting Komentar