"Pengelolaan rekening dana Tapera dan pemanfaatannya pada bidang perumahan, Badan Pengelola Tapera ini dapat bersinergi dengan bank yang fokus pada pembiayaan perumahan/KPR," kata Iqbal pada diskusi "Mendorong Realisasi UU Tabungan Perumahan Nasional" yang diselenggarakan Forwapera di Jakarta, Senin (13/8/2012) malam.
Dia mengatakan, dana Tapera sebagai hasil iuran peserta semestinya diinvestasikan pada bank yang fokus pada pembiayaan perumahan dan bank tersebut juga dibebaskan dari kewajiban penyediaan giro wajib minimum (GWM).
"Tabungan ini nantinya bukan hanya untuk pengumpulan dana, tetapi bagi sekaligus juga bermanfaat untuk menyeleksi calon pemohon kredit atau KPR-nya," kata Iqbal.
Sebelumnya, pada April lalu, Direktur Konsumen BTN, Irman A.Z, pernah menyatakan siap membangun sekitar 200.000 unit rumah sederhana setiap tahun yang masuk dalam target Pemerintah. BTN menyiapkan anggaran sekitar Rp 10 triliun untuk pos pembiayaan rumah di Tapernas.
Imran mengatakan, pasar rumah sederhana sampai saat ini masih terbilang besar. Hal itu didasarkan atas permintaan rumah dan properti tahun ini yang terbilang besar dan kesadaran masyarakat untuk memiliki rumah juga tinggi.
Ia juga menyatakan, BTN juga akan membangun 15.000 unit rumah dalam FLPP atau fasilitas likuiditas pemberian rumah. Sampai Juni 2011 ini, bank dengan kode saham BBTN ini telah menyalurkan kredit rumah sebanyak Rp 4,5 triliun.
Sumber : www.properti.kompas.com/Dirut.BTN.Tapera.Bisa.Menyeleksi.Pemohon.KPR.
Cari RumahDijual ??Kunjungi juga propertykitacom.blogspot.com dan www.propertykita.com untuk lebih tau informasi rumah dn property
Tidak ada komentar:
Posting Komentar