Kamis, 19 Mei 2011

Astaga, Blanko Akte Jual Beli Tanah Kosong Enam Bulan


TANGERANG,  Forum Kepala Desa dan Lurah Kota Tangerang Selatan, Banten, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang mempertanyakan blangko akte jual beli tanah yang kosong selama enam bulan.

"Sudah enam bulan blangko akte jual beli tanah kosong, sedangkan permintaan saat ini sudah banyak," kata Ketua Forum Kepala Desa dan Lurah Kota Tangerang Selatan, Mursidi Ilyas di Tangerang, Rabu.

Ia mengatakan, bila ketersediaan blangko akte jual beli tanah tidak disediakan secepatnya, maka akan menghambat sistem pelayanan bagi masyarakat. Tak hanya itu saja, kekosongan blanko akte jual beli tanah juga mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah. Oleh karena itu, sebagai solusinya, pihaknya meminta untuk di dirikan kantor BPN perwakilan di Kota Tangerang Selatan.

"Kami menilai keberadaan kantor BPN di Kota Tangerang Selatan sudah mendesak. Karena, segala bentuk pengurusan nantinya lebih mudah, tidak lagi jauh seperti saat ini," katanya.

Bandi, salah satu warga Benda Baru, Pamulang, mengaku sejak Januari hingga kini dirinya yang telah membeli tanah seluas 900 meter didekat kediamannya belum mendapatkan akte tanah. Penjual mengaku kepadanya blangko yang dibutuhkan sedang kosong dan harus menunggu. Didorong rasa penasaran, dirinya mendatangi langsung kantor BPN untuk mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.

"Dari Januari sampai sekarang belum dapat akte jual-beli, mudah-mudahan setelah didesak ada penyelesaian. Masa sudah puluhan tahun merdeka pelayanan publik masih seperti ini," katanya.

Kepala Urusan Umum dan Kepegawaian BPN Kabupaten Tangerang Bambang Mudiyono mengatakan pihaknya telah meminta data dari Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) terkait jumlah kebutuhan disetiap wilayah. Namun, ketersediaan blangko yang didatangkan dari BPN Pusat sangat terbatas. Sehingga pasokan yang ada tidak sebanding dengan kebutuhan di lapangan. Apalagi, saat ini Kota Tangsel sedang geliat melakukan pembangunan perumahan. '

"Kita sudah berupaya meminta data ke para PPAT, berapa jumlah blangko yang dibutuhkan dan melaporkannya ke pusat. Tapi kalau memang barangnya tidak ada mau bagaimana lagi, sedangkan tugas kita hanya mendistribusikan saja," kata Bambang.

Padahal, lanjut Bambang, pihaknya telah menyediakan blangko lebih tetapi tetap kekurangan. Ternyata jumlah kebutuhan blangko lebih besar dari yang di prediksi. Di Kota Tangsel sendiri dalam waktu dekat telah di pesan sebanyak 540 lembar blangko. Lembaran Negara itu pun terpaksa didatangkan dari luar daerah untuk memenuhi meningkatnya permintaan blangko akte tanah saat ini.

Pada tahun 2010 lalu, BPN Kabupaten Tangerang saja telah mengeluarkan sebanyak 5 ribu lembar blangko akte tanah. Sedangkan tahun ini, kata Bambang, jumlah permintaan dapat dipastikan meningkat dari tahun sebelumnya. Kini pihaknya telah meminta Kantor BPN Provinsi Banten yang dilanjutkan ke pusat untuk meminta blangko di Jawa Tengah.

"Mudah-mudahan satu bulan ini blangkonya sudah ada, karena ada serinya dan perlu nota dinas jadi tidak bisa sembarangan. Sekarang menunggu kesiapan dari pemerintah Kota Tangsel untuk menfasilitasi penyedian lahan kantor BPN. Karena, ditingkat pusat hanya menunggu kesiapan lahan. Apalagi, belum lama ini Sekda Tangsel sudah datang untuk membicarakan pengadaan kantor BPN," katanya.

 Sumber : www.properti.kompas.com/Astaga..Blanko.Akte.Jual.Beli.Tanah.Kosong.Enam.Bulan
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar