Ilustrasi : landscapedesign . com
"Kita akan peringati mereka, bila mereka tetap bersihkukuh tidak menyediakan ruang terbuka hijau akan kita meja hijaukan," tegas Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad, Minggu (5/8/2012).
Yang lebih parah, kata Idris, dalam siteplan yang diajukan manajemen Saladin Square ke Pemerintah Kota Depok terdapat dua taman di depan bangunan mereka. Namun, kenyataanya seluruh lahan yang harusnya di bangun taman dengan pohon-pohon rindang malah diaspal. "Sehingga tidak terdapat ruang terbuka hijau," katanya.
Begitu juga, kata dia, dengan Giant. Mereka malah menebang pohon besar yang ada di lingkungan parkir. Tapi tidak melakukan penghijauan kembali.
"Mereka yang secara sengaja melanggar, kita bawa ke pengadilan," ucapnya.
Dalam waktu dekat ini, tutur Idris, pihaknya bakal melakukan inpeksi mendadak. Namun, dia belum berkenan menyebutkan kapan diadakan inpekasi tersebut.
"Kalau mereka masih membandel, maka dinas terkait saya perintahkan untuk langsung mendaftar ke pengadilan," tegasnya.
Menurut Idris, pengusaha harusnya memberikan contoh positif kepada masyarakat. "Kita ingin Depok meraih Piala Adipura. Makanya semua pihak termasuk pengusaha harus berpartisipasi mendukung Depok meraih Adipura," ungkapnya.
Secara terpisah, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Bangsa, Slamet Riyadi menanggapi positif rencana pemerintah yang akan menindak tegas pusat perbelanjaan, hotel, atau apartemen yang tak menyediakan RTH.
Sebab hal itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah tentang lingkungan hidup yang mewajibkan pengusaha harus menyediakan RTH dalam siteplan. Jika tidak, Pemkot Depok tidak akan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Harusnya mereka mendukung rencana pemerintah melakukan penghijauan," tutup Slamet.
Sumber : www.property.okezone.com/apartemen-hipermarket-di-depok-kena-teguran\
Cari RumahDijual ??
Tidak ada komentar:
Posting Komentar