Jumat, 03 Agustus 2012

Beriklan Palsu, Pengembang Properti Didenda Rp8 M

detail berita
Ilustrasi (foto: ist.)
SYDNEY - Pengembang rumah terbesar di Australia, Metricon, didenda sebesar 800 ribu dolar Australia atau setara dengan Rp8 miliar (Rp9.911 per dolar Australia) karena membuat iklan palsu dan menyesatkan.

Pengadilan Federal memutuskan perusahaan tersebut telah menipu pelanggan karena menampilkan foto-foto produk prestise mereka dengan tampilan glossy dan produk bukan buatan Metricon, lengkap dengan harga produk yang paling murah. Iklan di brosur ini seakan-akan menunjukkan bahwa harga dari produk prestise tersebut sangat murah alias properti dengan harga paling murah namun tampilan rumah sangat mewah.

Seperti dilansir The Australian, Kamis (2/8/2012), Metricon juga banyak mengiklankan janji "garansi waktu rumah dibangun". Janji ini dilengkapi foto dengan kualitas terbaik. Padahal sebenarnya banyak rumah yang sudah tidak dibangun lagi. Perusahaan juga menyatakan kepada konsumen bahwa produk lain telah dikurangi ketika mereka belum pernah ditawarkan dengan harga apapun.

Hakim Berna Collier menemukan, manajemen senior di Metricon terlibat dalam iklan yang menyesatkan yang beredar pada Januari 2010 hingga September 2011. Pada era itu, Divisi Queensland berhasil menjual 1.600 rumah kolektif senilai 492 miliar dolar Australia (Rp4,9 triliun).

"Sangat jelas bahwa pelanggaran tidak terjadi akibat perintah dari, misalnya, karyawan perusahaan tingkat rendah," tutur Hakim General Manager Metricon di negara bagian Queensland Jason Biasin disebut tela menyetujui semua iklan yang dipublikasikan.

Ketua Komisi Persaingan dan Konsumen Australia Rod Sims mengatakan, putusan ini merupakan peringatan bahwa iklan cetak yang baik bukan penawar atas isi yang menyesatkan.

"Jika perusahaan menjalankan promosi atau mengiklankan tabungan maka tabungan mereka harus nyata, bukan iming-iming untuk menarik pelanggan dari pesaingnya," jelas Sims.

Denda ini setara dengan tiga persen dari total nilai perusahaan pada Juni tahun lalu. Selain itu, ada juga larangan selama tiga tahun untuk Metrcion menggunakan kata "mulai" di iklan yang menawarkan harga minimum produknya. Pengecualian jika iklan ini menampilkan foto nyata dari properti yang akan dijual, termasuk harga jualnya.

Sementara itu, Kepala Metricon Mario Biasin mengatakan akan mengambil langkah komprehensif untuk mengatasi masalah ini. Iklan yang dimaksud terdiri dari satu juta brosur kertas glossy yang didistribusikan melalui tiga surat kabar di tenggara Queensland. Metricon juga diperintahkan untuk membayar biaya hukum sebesar 50 ribu dolar Australia kepada ACCC.

Sumber : www.property.okezone.com/beriklan-palsu-pengembang-properti-didenda-rp8-m

Cari Rumah Dijual Di Bekasi  ??

Kunjungi juga propertykitacom.blogspot.com dan www.propertykita.com untuk lebih tau informasi rumah dn property

Tidak ada komentar:

Posting Komentar