Kamis, 30 September 2010

DPR Dukung DAK Perumahan Rp 811 Miliar Masuk RAPBN

 JAKARTA, Komisi V DPR RI mendukung rencana pemerintah untuk memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bantuan stimulan untuk pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan dan pemukiman senilai Rp881 miliar masuk dalam RAPBN 2011.

Kemampuan fiskal daerah pada umumnya sangat terbatas, sehingga diperlukan intervensi pemerintah. Kucuran DAK ini diharapkan ada peningkatan ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.-- Abdul Hakim

Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hakim, Rabu, menilai program tersebut sangat strategis untuk mempercepat pembangunan di bidang perumahan dan pemukiman, serta penyediaan PSU, mengingat kemampuan fiskal daerah sangat terbatas.

"Kemampuan fiskal daerah pada umumnya sangat terbatas, sehingga diperlukan intervensi pemerintah. Kucuran DAK ini diharapkan ada peningkatan ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Karena itu, kami mengapresiasi program ini," kata Hakim yang juga sekretaris Fraksi PKS DPR RI.

Bahkan, Hakim meminta Badan Anggaran (Banggar) untuk meningkatkan DAK di bidang perumahan dan pemukiman. Dana sebesar Rp150 miliar yang akan diluncurkan pada tahun 2011, menurut Hakim masih jauh dari kebutuhan untuk pemenuhan rumah layak huni.

"Dengan dana sebesar Rp150 miliar, rasanya masih terlalu kecil. Perlu dukungan yang lebih besar dan Komisi V sudah meminta anggotanya yang duduk di Banggar untuk bisa memperjuangkan peningkatan alokasi DAK dan PSU ini," kata Hakim.

Dukungan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi V Mulyadi. Menurut politisi Partai Demokrat itu, program DAK bidang perumahan dan pemukiman serta bantuan stimulan untuk pembangunan PSU sangat strategis untuk mempercepat pembangunan didaerah.

Meski demikian, Hakim dan Mulyadi meminta agar kriteria penetapan daerah penerima bantuan dipertimbangkan kembali. Dengan kriteria yang sudah ditetapkan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Hakim dan Mulyadi menilai daerah tertinggal di kawasan timur kemungkinan sulit bisa mendapatkan bantuan ini.

Hakim mengatakan, jika melihat kriteria khusus dan teknis yang dibuat oleh Kemenpera, seperti karakteristik daerah yang termasuk rawan bencana, daerah perbatasan, kepadatan penduduk di kabupaten/kota lebih dari 250 jiwa/km2 dan memiliki Rencana Rinci Tata Ruang (siteplan kawasan perumahan), maka akan banyak daerah di luar jawa, khususnya bagian timur yang sulit mendapatkan bantuan ini. "Belum lagi banyak RTRW kabupaten/kota yang belum selesai," kata Hakim.

Untuk itu, Hakim dan Mulyadi meminta agar Kemenpera mengolah kembali kriteria khusus dan teknis yang akan menjadi acuan dalam penetapan kabupaten/kota penerima bantuan stimulan PSU dan DAK bidang perumahan dan pemukiman.

Dalam RAPBN 2011, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 miliar untuk DAK di bidang perumahan dan pemukiman yang akan langsung masuk dalam rekening APBD 37 kabupaten/kota penerima.

Dari dana yang digelontorkan tersebut, diharapkan terfasilitasi kebutuhan PSU perumahan dan pemukiman sebanyak 24 ribu unit pada tahun 2011 yang merupakan kelengkapan rumah sejahtera baru yang belum dihuni dan atau yang akan dibangun pada tahun 2011.

Sementara untuk program bantuan stimulan PSU, Kemenpera mengalokasikan anggaran sebesar Rp731 miliar yang ditargetkan untuk membiayai pemenuhan PSU perumahan dan pemukiman sebanyak 117.010 unit dari target 700 ribu PSU selama 2010/2014.

[Sumber: http://properti.kompas.com/index.php/read/2010/09/29/2143032/DPR.Dukung.DAK.Perumahan.Rp.811.Miliar.Masuk.RAPBN-12]

Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)

Pengen punya rumah sendiri? kini bukan hal yang susah. klik DISINI semua jadi mudah !!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar