Senin, 01 Agustus 2011

Apa Jadinya, Kupang Mau Jadi Kota "Seribu Ruko"?



KUPANG, Wali Kota Kupang Daniel Adoe berjanji menjadikan Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, tersebut sebagai kota "Seribu Ruko". Untuk merealisasikan kebijakan itu, pemerintahannya telah mengubah tata ruang wilayah menjadi tata ruang campuran, dari sebelumnya dengan sistem segmentasi.

"Kebijakan ini kami ambil untuk memberi ruang kepada investor niaga untuk membangun rumah toko (ruko) untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari," katanya di Kupang, Minggu (31/7/2011) kemarin.

"Dengan perubahan tata ruang wilayah berbentuk campuran tersebut, ruko dapat dibangun dimana saja, tanpa harus mencari lokasi tertentu, sebagaimana yang diatur dalam tata ruang wilayah sebelumnya," katanya.

Adoe menegaskan, dengan adanya perubahan tata ruang wilayah tersebut investor niaga diperbolehkan untuk membangun ruko di sekitar pemukiman penduduk, lokasi perkantoran, serta kawasan persekolahan, dan lain-lain. Wali Kota Kupang berobsesi untuk menjadikan Kupang sebagai kota "Seribu Ruko", namun ia juga tetap memberi ruang kepada pasar tradisional untuk tetap hidup di tengah perubahan global.

"Kehadiran ruko tidak akan mematikan eksistensi pasar tradisional yang ada, karena memiliki keunikan dan keistimewaan tersendiri terutama dalam menyediakan komoditas bagi para konsumen," ujarnya.

Adoe, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Kupang itu, mengatakan iklim investasi di Kota Kupang sudah mulai bergairah, seiring mulai membaiknya sejumlah infrastruktur pendukung, seperti jalan, jembatan dan terutama ketersediaan daya listrik. Dia menyebutkan, hingga Juni 2011 sudah tercatat enam investor perhotelan telah membangun hotel di kota ini dengan nilai investasi seluruhnya sekitar Rp 2 triliun.

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Niky Ully secara terpisah mengaku telah mengubah tata ruang wilayah di Kota Kupang, menjadi kawasan campuran. Menurut dia pola campuran yang diatur dalam tata ruang wilayah tersebut, seharusnya sudah dilakukan sejak lama, karena memberikan dampak yang baik bagi masyarakat.

"Seharusnya sudah lama kita tetapkan tata ruang wilayah di Kota Kupang sebagai kawasan campuran, sama seperti yang dibuat di sejumlah daerah lainnya di Indonesia," kata Niky.


Sumber : www.properti.kompas.com/Apa.Jadinya.Kupang.Mau.Jadi.Kota.Seribu.Ruko.

Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar