Jumat, 14 Januari 2011

Sudirman Park dan City Walk Harus Relakan Lahan untuk Flyover

 Pembangunan dua jembatan layang (flyover) yakni Tanah Abang-Kampung Melayu dan Cipete-Blok M mau tak mau akan memakan badan jalan di beberapa tempat.

Untuk pelebaran putaran jembatan Karet di seberang TPU Karet, sejumlah bangunan yang sudah ada seharusnya menyerahkan lahannya, termasuk City Walk dan apartemen Sudirman Park

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI Jakarta pun sudah mewanti-wanti akan ada upaya pembebasan lahan di tempat-tempat yang menjadi titik naik (on ramp) maupun titik turun (off ramp) kedua flyover tersebut.

Untuk flyover Cipete-Blok M yang melalui Jalan Antasari, penggusuran lahan akan terjadi di sekitar Pasar Cipete. Lahan milik PD Pasar Jaya tersebut akan tergusur seluas 100 meter persegi. "Yang mendesak untuk dibebaskan adalah lahan sekitar 1000 meter persegi. Dan itu milik PD Pasar Jaya," ungkap Kepala Bidang Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI Jakarta, Novizal, Kamis (13/1/2011), dalam jumpa pers di kantor DPU DKI Jakarta.

Ia mengungkapkan penggusuran tersebut terpaksa harus dilakukan karena titik naik (on ramp) dan titik turun (off ramp) flyover Cipete-Blok M akan memakan satu jalur jalan eksisting di Jalan Cipete Raya. "Makanya, harus diganti disebelahnya. Nah, lahan disebelahnya itulah yang akan dibebaskan," ucap Novizal.

Selain flyover Cipete-Blok M, proyek flyover Tanah Abang-Kampung Melayu juga akan menggusur lahan di sekitar Jalan KH Mas Mansyur dan sekitar flyover Karet Sudirman. Untuk di KH Mas Mansyur, sebuah bengkel berukuran 5 x 20 meter akan terkena imbas pembangunan proyek ini.

"Satu lagi kalau nanti jalan layang turun di Mas Mansyur maka otomatis kendaraan akan berputar di jembatan Karet, pas dia putar baru tersedia satu lajur nah itu dia juga semacam kewajiban," ungkap Novizal.

Kepala DPU DKI Jakarta, Ery Basworo, menambahkan untuk pelebaran putaran jembatan Karet di seberang TPU Karet, sejumlah bangunan yang sudah ada seharusnya menyerahkan lahannya. Beberapa bangunan kelas atas pun, menurut Ery, harus merelakan tanahnya seperti City Walk dan Sudirman Park.

"Harusnya memang kewajiban mereka menyerahkan karena jalanannya yang satu ruasnya tidak sama dengan sampingnya jadi mempersempit ruas jalan," pungkas Ery.

Saat ini, diakui Ery, pihaknya tengah menginvetarisir lahan mana saja yang akan dibebaskan dan akan segera dilaporkan ke dinas terkait. Untuk upaya pembebasan sebagai akibat pembangunan dua flyover, Ery menjelaskan DPU DKI Jakarta mendapatkan anggaran dari APBD tahun 2011 senilai Rp 15 miliar.

[Sumber: http://properti.kompas.com/index.php/read/2011/01/13/17051992/Sudirman.Park.dan.City.Walk.Harus.Relakan.Lahan.untuk.Flyover-12]

Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar