Senin, 10 Januari 2011

18 Persen Pengaduan ke YLKI Soal Perumahan

Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) menerima 539 kasus pengaduan konsumen pada tahun 2010, meningkat dibanding tahun 2009 yang sebanyak 501 kasus. Dari jumlah itu, 18 persen (75 kasus) merupakan pengaduan soal perumahan.

Banyak pengembang tak sesuai dengan apa yang ditawarkan ke konsumen. Mulai dari keterlambatan serah terima hingga gagal dalam membangun rumah oleh berbagai alasan, padahal konsumen telah membayar pengadaan rumah tersebut.
-- Sudaryatmo

Peningkatan ini, kata Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo dalam diskusi pelayanan publik di Jakarta, Kamis, karena pertumbuhan bisnis yang dilakukan tidak disertai dengan etos menjadikan konsumen sebagai raja dengan melindungi konsumen dari perilaku menipu.

"Sektor usaha justru ingin mengeruk untung sebanyak mungkin sekalipun dengan cara melanggar hak, bahkan merampok uang konsumen, dan yang ironis, kehadiran negara untuk memberikan perlindungan yang utuh pada konsumen selaku warga negara praktis belum terasakan," katanya.

Catatan YLKI menunjukkan, pengaduan konsumen didominasi oleh jasa telekomunikasi sebanyak 93 kasus (22,4 persen), jasa perbankan 79 kasus (19 persen), sektor perumahan 75 kasus (18 persen), ketenagalistrikan 75 kasus (18 persen), dan jasa transportasi 35 kasus (8,7 persen).

YLKI juga menyoroti adanya banyak pengembang yang tidak sesuai dengan apa yang telah ditawarkan kepada konsumen. Mulai dari keterlambatan serah terima hingga gagal dalam membangun rumah oleh berbagai alasan, padahal konsumen telah membayar pengadaan rumah tersebut.

Menurut Sudaryatmo, aturan yang lemah dengan memberikan izin pengembang menjual rumah meski rumahnya belum dibangun menjadi celah terjadinya penipuan di sektor perumahan.

"Contohlah negeri jiran Malaysia yang menerapkan kebijakan developer dilarang menjual rumah sebelum rumahnya dibangun (ready stock)," katanya.


Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)
Pengen punya rumah sendiri? kini bukan hal yang susah. klik DISINI semua jadi mudah !!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar