Jumat, 19 November 2010

Asuransi lebih selektif proteksi kendaraan

JAKARTA: Perusahaan asuransi kerugian dinilai bakal semakin selektif untuk memberikan proteksi asuransi properti dan kendaraan bermotor, terkait dengan rentetan bencana yang menimpa begeri ini.

Kepala Divisi Klaim dan Risk Manajemen PT Asuransi Adira Dinamika Wayan Pariama mengatakan secara umum perusahaan tidak akan menolak perluasan proteksi terhadap bencana yang diajukan oleh pemegang polis, khususnya dalam bisnis properti dan kendaraan bermotor.

Namun, perusahaan ke depannya akan terus melakukan pengamatan terhadap daerah-daerah yang rawan bencana berdasarkan data yang ada, khususnya dari zonasi rawan bencana di Indonesia dan pengalaman selama beberapa tahun terakhir.

Menurut dia, kondisi tersebut lebih disebabkan risikonya yang tinggi terhadap pembayaran klaim dan dinilai tidak seimbang dengan premi yang harus dibayar pemegang polis, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian, meski sudah di-share dengan reasuransi, yaitu PT Asuransi Maipark.

“Misalnya untuk asuransi properti (rumah), tarif untuk perluasan bencana ditetapkan 1,25/mil, pembayaran premi sekitar Rp158.000, tetapi kalau terjadi gempa dan rubuh harus mengganti harga rumah Rp500 juta. Di situ terjadi selisih yang sangat besar, sehingga akan sangat diperhatikan,” ujarnya kepada Bisnis, kemarin.


Dengan kondisi itu, Wayan menuturkan perusahaan asuransi kerugian kemungkinan besar bakal melakukan pembatasan dalam penjualan asuransi properti, terutama dengan memilih daerah-daerah yang tingkat kerawanannya rendah terhadap bencana.

“Prinsip asuransi kan lebih pada memberilan proteksi terhadap kejadian yang tidak terduga, sehingga kalau sudah tahu daerah tertentu rawan bencana, lebih baik tidak masuk ke sana, karena potensi klaimnya juga akan sangat besar,” katanya.

[Sumber: http://web.bisnis.com/keuangan/asuransi/1id220276.html]

Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)
Pengen punya rumah sendiri? kini bukan hal yang susah. klik DISINI semua jadi mudah !!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar