Kamis, 04 Oktober 2012

INSENTIF PEMERINTAH: Pengembang Di Sumut Sulit Raih Dana Prasarana


MEDAN:Pengembang di Sumatra Utara kesulitan memenuhi persyaratan mendapatkan insentif dari pemerintah dalam bentuk dana prasarana, sarana, dan utilisasi pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah Rp4,25 juta per unit.
Ketua Persatuan Pengusaha RealEstate Indonesia (REI) Sumut Tomi Wistan mengatakan adapun persyaraat yang sulit dipenuhi pengembang untuk mendapatkan dana prasarana, sarana, dan utilisasi (PSU) antara lain pengurusan Surat Usaha Jasa Konstruksi (SUJK).
Kesulitan lain, paparnya, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan daftar pembeli yang  sudah jelas karena pencairan dana PSU pada saat ini dilakukan dengan sistem reimburse atau ganti rugi, sehingga pengembang harus menggunakan dana sendiri.
"Tahun lalu sistem pemberian PSU dengan cara tender dengan kontraktor, tapi sekarang dengan sistem reimburse. Jadi pengembang lakukan dulu, baru di beri PSU," jelasnya, kepada Bisnis, Senin (1/10/2012).
Di sisi lain, dia mengakui persyaratan tersebut cukup aman dan mudah dipantau oleh Kementerian Perumahan Rakyat, sehingga penggunaan APBN guna membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah sendiri tepat sasaran.
"Dari organisasi pengembang, saya juga menghimbau kepada teman-teman agar hati-hati dalam pengajuan PSU karena PSU mengunakan dana APBN. Jadi harus ada bukti untuk mempertangungjawabkanya serta ada sanksinya juga," tambahnya.
Mundur
Sulitnya memenuhi syarat PSU itu, ujar Tomy menyebabkan sejumlah pengembang di Sumut yang sudah mengajukan permohonan mendapatkan insentif dari Pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat itu akhirnya mengundurkan diri.
"Saya kira ada sekitar 50% pengembang dari total pengembang penerima dana PSU di Sumut yang mengundurkan diri kerena belum bisa memenuhi persyaratan. Ada sembilan pengembang sudah mendapatkan dana PSU," tambahnya.(k10/msb)


Cari RumahDijual    ?? 

Kunjungi juga propertykitacom.blogspot.com dan www.propertykita.com untuk lebih tau informasi rumah dan property. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar